Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. 

Logo Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014. BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014. (www.pubinfo.id) 

Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan


Mengutip informasi dari akun instagram resmi (@bpjskesehatan_ri) pada (24/04/22) bahwa saat ini, BPJS Kesehatan sedang membuka kesempatan berkarir bagi para putra putri generasi penerus bangsa yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan BPJS Kesehatan. Berikut informasi selengkapnya. 

Kualifikasi :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Belum menikah pada saat mendaftar;
  3. Pendidikan D3/D4/S1 Semua Jurusan;
  4. IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
  5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022;
  6. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema "Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri" serta diakhiri dengan tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.

Wilayah Kerja dan Kebutuhan :
  1. Kantor Pusat BPJS Kesehatan (18 orang) 
  2. Kedeputian Wilayah I (11 orang) 
    • Sumatera Utara
    • Aceh
  3. Kedeputian Wilayah II (3 orang) 
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Jambi
  4. Kedeputian Wilayah III (3 orang) 
    • Sumatera Selatan
    • Bangka Belitung
    • Bengkulu
  5. Kedeputian Wilayah IV (24 orang) 
    • Jakarta
    • Bogor
    • Depok
    • Tangerang
    • Bekasi
  6. Kedeputian Wilayah V (12 orang) 
    • Jawa Barat
  7. Kedeputian Wilayah VI (17 orang) 
    • Jawa Tengah
    • DI Yogyakarta
  8. Kedeputian Wilayah VII (14 orang) 
    • Jawa Timur
  9. Kedeputian Wilayah VIII (3 orang) 
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Utara
  10. Kedeputian Wilayah IX (4 orang) 
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Tenggara
    • Maluku
  11. Kedeputian Wilayah X (14 orang) 
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tengah
    • Gorontalo
    • Maluku Utara
  12. Kedeputian Wilayah XI (4 orang) 
    • Bali
    • Nusa Tenggara Timur
    • Nusa Tenggara Barat
  13. Kedeputian Wilayah XII (14 orang) 
    • Papua
    • Papua Barat
  14. Kedeputian Wilayah XIII (9 orang)
    • Banten
    • Kalimantan Barat
    • Lampung


Kelengkapan Dokumen :
  • Screen shot selfie dengan mobile JKN
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Lamaran dan CV
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • SKCK
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Bebas Narkoba
  • Bukti Keterangan Akreditasi Universitas (Dapat menyusul pada saat dinyatakan lulus seleksi) 

Cara Pendaftaran :
Bagi yang berminat untuk bergabung dan berkontribusi dengan BPJS Kesehatan sebagai Pegawai Tidak Tetap dan telah memenuhi kualifikasi yang disebutkan diatas, silahkan kunjungi tautan dibawah ini untuk melakukan pendaftaran secara online. 
Tautan : https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id


Batas Pendaftaran :
Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 27 April 2022


Ketentuan :
  • Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis. Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.
  • BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat; dan
  • Untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak – pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id