Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rekrutmen Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2022-2023

IPDN singkatan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada secara langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Perguruan tinggi kedinasan ini adalah lembaga pendidikan yang secara khusus dibuat untuk mempersiapkan kader terbaik guna mengisi banyak posisi di bidang pemerintahan, baik pemerintahan daerah hingga pemerintahan pusat. Setiap tahun, setiap pembukaan SPCP IPDN cukup banyak lulusan SMA/K dan sederajat yang mendaftar untuk menjadi kader pemerintahan di masa depan. Mereka akan ditempa sedemikian rupa untuk bisa menjadi kader terbaik bangsa guna meningkatkan kualitas pemerintahan di masa yang akan datang untuk bersaing dengan dunia baru yang semakin beragam. (indonesia-college.com)
Logo Rekrutmen Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2022-2023

Rekrutmen Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2022-2023


Mengutip informasi dari website resmi (spcp.ipdn.ac.id) pada (10/04/22) bahwa saat ini, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sedang membuka kesempatan bagi para putra putri talenta terbaik bangsa untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022. Berikut informasi selengkapnya. 

Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022; dan
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Khusus :
  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  3. Tidak bertato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar :
    • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
    • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
    • Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
    • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
    • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
    • Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR. 

Persyaratan Dokumen :
  1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan :
    • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
    • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  3. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
  4. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022;
  6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
  7. Pakta Integritas;
  8. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
  9. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
  10. Alamat e-mail yang aktif; dan
  11. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.


Kuota Masing-masing Provinsi :
  • Aceh (50) 
  • Sumatera Utara (70) 
  • Sumatera Barat (42) 
  • Riau (28) 
  • Kepulauan Riau (18) 
  • Jambi (26) 
  • Sumatera Selatan (38) 
  • Kep. Bangka Belitung (18) 
  • Bengkulu (24) 
  • Lampung (34) 
  • DKI Jakarta (16) 
  • Jawa Barat (58) 
  • Banten (20) 
  • Jawa Tengah (74) 
  • D. I. Yogyakarta (14) 
  • Jawa Timur (80) 
  • Kalimantan Barat (32) 
  • Kalimantan Tengah (32) 
  • Kalimantan Timur (24) 
  • Kalimantan Selatan (30) 
  • Bali (22) 
  • Nusa Tenggara Barat (24) 
  • Nusa Tenggara Timur (48) 
  • Sulawesi Selatan (52) 
  • Sulawesi Tengah (30) 
  • Sulawesi Utara (34) 
  • Gorontalo (16) 
  • Sulawesi Tenggara (36) 
  • Maluku (26) 
  • Maluku Utara (24) 
  • Papua (109) 
  • Papua Barat (49) 
  • Sulawesi Barat (16) 
  • Kalimantan Utara (14) 

Jadwal Seleksi :
  • Pendaftaran (9 - 30 April 2022) 
  • Verifikasi Dokumen ( 10 April - 8 Mei 2022) 
  • Pengumuman (10 Mei 2022) 
  • Pembayaran PNBP SKD (15 - 23 Mei 2022) 
  • SKD (10 Mei - 15 Juni 2022) 
  • Pengumuman Hasil SKD (22 Juni 2022) 
  • Tes Kesehatan Tahap I (27 - 28 Juni 2022) 
  • Pengumuman Hasil Tes (2 Juli 2022) 
  • Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran (5 Juli 2022) 
  • Pengumuman Hasil Tes (8 Juli 2022) 
  • Verifikasi Faktual Dokumen (13 Juli 2022) 
  • Tes Kesehatan Tahap II (12 - 13 Juli 2022) 
  • Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan (14 - 15 Juli 2022) 
  • Pengumuman (20 Juli 2022) 
  • Registrasi CAPRA IPDN (25 - 28 Juli 2022) 

Cara Pendaftaran :
Bagi yang berminat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022 dan telah memenuhi persyaratan yang disebutkan diatas, silahkan klik "DAFTAR" untuk melakukan pendaftaran secara online.