Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rekrutmen Calon Penghubung Komisi Yudisial RI Tahun 2022

Rekrutmen Calon Penghubung Komisi Yudisial RI Tahun 2022 - Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Logo Rekrutmen Calon Penghubung Komisi Yudisial RI Tahun 2022
Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Komisi Yudisial bertanggung jawab kepada publik melalui DPR dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat. (id.m.wikipedia.org) 




Rekrutmen Calon Penghubung Komisi Yudisial RI Tahun 2022


Mengutip informasi dari website resmi (www.komisiyudisial.go.id) pada (20/05) bahwa saat ini, Komisi Yudisial RI sedang membuka kesempatan kepada para putra putri generasi penerus bangsa yang memiliki semangat dan motivasi yang tinggi dalam bekerja serta memenuhi syarat untuk menjadi Koordinator & Asisten Penghubung Tahun 2022. Berikut informasi selengkapnya. 

Formasi :

  1. Koordinator
  2. Asisten Penghubung

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  3. Sehat jasmani dan rohani; 
  4. Berdomisili di daerah provinsi yang sesuai dengan tempat kedudukan Penghubung;
  5. Pendidikan paling rendah S1; 
  6. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;
  7. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas, dan memiliki reputasi yang baik; 
  8. Memiliki pengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun sejak lulus S1 dalam bidang hukum, pemerintahan dan kemasyarakatan; 
  9. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun, dan paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun; 
  10. Memiliki pengetahuan tentang Komisi Yudisial; 
  11. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 
  12. Bebas dari narkoba. 

Persyaratan Khusus :

  1. Berpendidikan sarjana hukum; 
  2. Memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik; 
  3. Memahami isu-isu yang terkait dengan peradilan; 
  4. Memiliki kemampuan komunikasi (lisan dan tulisan) yang baik; 
  5. Memiliki jaringan (networking) yang luas di daerah.

Wilayah :

  1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Banda Aceh)
  2. Provinsi Sumatera Barat (Padang)
  3. Provinsi Lampung (Bandar Lampung)
  4. Provinsi Kalimantan Selatan (Banjarmasin)
  5. Provinsi Sulawesi Tenggara (Kendari)
  6. Provinsi Bali (Denpasar)
  7. Provinsi Papua (Jayapura)
  8. Provinsi Papua Barat (Manokwari)
  9. Provinsi Sumatera Utara (Medan)
  10. Provinsi Jawa Tengah (Semarang)
  11. Provinsi Kalimantan Barat (Pontianak)
  12. Provinsi Sulawesi Selatan (Makassar)
  13. Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kupang)
  14. Provinsi Maluku (Ambon) 

Persyaratan Administrasi :

Semua berkas di pindai dalam format PDF (kecuali poin 3 dan 4 dipindai dalam format JPG) kemudian di upload pada halaman pendaftaran. 
  • Surat Lamaran (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sesuai dengan format;
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) (Formulir dapat diunduh);
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Pasphoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah;
  • Transkrip nilai dan Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Pemerintah;
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dilegalisir;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
  • Surat Rekomendasi dari Tokoh Masyarakat/Pimpinan Organisasi Massa/LSM yang menerangkan bahwa pelamar layak direkomendasikan sebagai Penghubung Komisi Yudisial;
  • Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sesuai dengan format;

Dapatkan informasi lowongan kerja setiap hari melalui LinkedIn, Follow

Cara Pendaftaran :

Bagi yang berminat untuk bergabung dan berkontribusi dengan Komisi Yudisial RI sebagai Koordinator & Asisten Penghubung dan telah memenuhi persyaratan yang disebutkan diatas, silahkan klik "DAFTAR" untuk melakukan pendaftaran secara online. 

Waktu Pendaftaran :

17 Mei 2022 - 31 Mei 2022

Hati-hati terhadap PENIPUAN!!! Proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan instansi/perusahaan maupun penyedia lowongan kerja lainnya, sudah dipastikan bahwa itu PENIPUAN!!!