Lowongan Kerja Pegawai Non PNS BLUD RSUD Mamuju TA 2022
Lowongan Kerja Pegawai Non PNS BLUD RSUD Mamuju TA 2022 - Rumah Sakit Umum Mamuju didirikan pada tahun 1982 dan difungsikan pada tahun 1984, sampai sekarang. Rumah Sakit Umum Mamuju pada tahun 1984 sampai dengan 1987 adalah UPT (Unit Pelayanan Tehnis) Kantor Departemen Kesehatan Kabupaten Mamuju, tahun 1988 diambil alih sebagai UPT (Unit Pelayanan Tehnis) Dinas Kesehatan.
Tahun 2001 dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 40 tahun 2001 Rumah Sakit Umum Mamuju mengelola Personal Keuangan dan Perlengkapan sendiri, maka pada tahun tersebut diusulkan ke Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden No. 40 tahun 2001, maka terbitlah Peraturan Daerah No. 12 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Mamuju.
Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati Mamuju. Namun, tetap ada hubungan secara tekhnis tentang kesehatan Kepada Dinas Kesehatan dan Instansi terkait secara hubungan Koordinasi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) adalah unsur pendukung tugas Bupati dibidang pelayanan kesehatan, yang dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat struktural eselon III.a berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. (rsud.mamujukab.go.id)
Lihat Juga : Lowongan Kerja SMA/SMK
Lowongan Kerja Pegawai Non PNS BLUD RSUD Mamuju TA 2022
Mengutip informasi dari website resmi (rsud.mamujukab.go.id) pada (17/05) bahwa saat ini, BLUD RSUD Mamuju sedang membuka kesempatan berkarir kepada para putra putri generasi penerus bangsa yang memiliki semangat dan motivasi yang tinggi dalam bekerja serta memenuhi syarat untuk menempati 12 (Dua belas) posisi yang dibuka. Berikut informasi selengkapnya.
Formasi :
- Dokter Umum
- Perawat
- Bidan
- Asisten Apoteker & Apoteker
- Nutrisionis
- Perekam Medis
- Radiografer
- Ahli Teknologi Laboratorium Medik
- Sanitarian
- Teknisi Medik
- Pranata Komputer
- Administrasi Umum
Kualifikasi :
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran (kecuali pendaftar yang pernah mengabdi di RSUD Mamuju sampai tahun 2021)
- Pendidikan minimal SMA/SMK dan D3
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan bidang yang dilamar
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Memiliki sertifikat/keahlian bagi tenaga kesehatan yang berkaitan dengan profesi
- Berdomisili di Kabupaten Mamuju
Persyaratan Administrasi :
- Asli surat lamaran yang ditujukan kepada Pimpinan BLUD RSUD Mamuju diketik dan ditandatangani diatas materai 10.000
- Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP)
- Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat memasukkan lamaran (untuk tenaga kesehatan)
- Asli surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau tenaga dari instansi atau perusahaan bagi yang sudah pemah bekerja bermaterai 10.000
- Asli surat keterangan pengalaman kerja dari tempat kerja sebelumnya
Dapatkan informasi lowongan kerja setiap hari melalui LinkedIn, Follow
Cara Pendaftaran :
Bagi yang berminat untuk bergabung dan berkontribusi dengan BLUD RSUD Mamuju sebagai Pegawai Non PNS dan telah memenuhi persyaratan yang disebutkan diatas, silahkan klik "DAFTAR" untuk melakukan pendaftaran secara online.
Lain-lain :
- Berkas lamaran yang diterima Tim Seleksi menjadi milik Tim Seleksi dan tidak dapat di minta kembali oleh pelamar;
- Pengumuman dapat dilihat di Papan Pengumuman/Mading di Kantor BLUD RSUD Mamuju atau di website (rsud.mamujukab.go.id);
- Peserta seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD Mamuju tidak dipungut biaya apapun;
- Lamaran yang disampaikan diluar jadwal waktu yang ditentukan dinyatakan tidak berlaku;
- Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD Mamuju bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Hati-hati terhadap PENIPUAN!!! Proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan instansi/perusahaan maupun penyedia lowongan kerja lainnya, sudah dipastikan bahwa itu PENIPUAN!!!