Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lowongan Kerja Tenaga Pendamping KUMKM Disnaker Kota Parepare Februari 2022

Dinas Tenaga Kerja atau yang lebih dikenal dengan sebutan Disnaker adalah lembaga pemerintahan yang ada di setiap daerah yang mempunyai fungsi membina, mengendalikan dan pengawasan di bidang ketenagakerjaan dan memberikan pelatihan bagi calon pekerja agar memiliki keahlian khusus sesuai dengan permintaan para pencari tenaga kerja dan memberikan kesempatan kerja secara luas.

Rekrutmen Tenaga Pendamping KUMKM Disnaker Kota Parepare Tahun 2022


Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Tenaga Kerja membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Parepare dan memiliki integritas serta komitmen untuk menjadi Tenaga Pendamping Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kota Parepare. 

Posisi :
Tenaga Pendamping Peningkatan Kapasitas KUMKM (Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) 


Persyaratan Pelamar :
  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Parepare;
  2. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian Republik Indonesia;
  3. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  4. Mampu mengoperasikan perangkat lunak pendukung lainnya termasuk media sosial;
  5. Tingkat pendidikan paling rendah Diploma III atau yang sederajat;
  6. Di prioritaskan yang berdomisili di wilayah Kota Parepare;
  7. Memiliki pengalaman melakukan Pendampingan kepada Koperasi dan Usaha Mikro Kecil paling singkat 1 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan atau rekomendasi dari lembaga atau organisasi asal pelamar;
  8. Tidak terikat kontrak kerja sebagai pendamping di kegiatan pelatihan lainnya;
  9. Dapat menunjukkan Kartu vaksin 1 dan 2.

Kelengkapan Berkas :
  1. Asli surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare yang telah ditandatangani oleh pelamar;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Ijazah dan Transkripsi nilai yang telah di legalisir;
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ;
  5. Pas foto ukuran 4x6 latar belakang merah (2 lembar);
  6. Kartu vaksin 1 dan 2;
  7. Surat keterangan/rekomendasi pengalaman melakukan Pendampingan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM). 


Cara Pendaftaran :
Bagi yang berminat untuk bergabung dan berkontribusi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare sebagai Tenaga Pendamping Peningkatan Kapasitas KUMKM dan telah memenuhi persyaratan yang disebutkan diatas, silahkan melakukan pendaftaran secara online melalui link dibawah ini. 
Link : https://bit.ly/FormSeleksiTenagaPendampingKotaParepare



Waktu Pendaftaran :
  • Pendaftaran dibuka mulai tanggal 16 Februari 2022 sampai dengan tanggal 20 Februari 2022 mulai pukul 08.00 - 16.00 Wita;
  • Seleksi Administrasi akan dilakukan pada tanggal 21 Februari 2022;
  • Hasil seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 22 Februari 2022;
  • Seleksi tes tertulis dan wawancara pada tanggal 23 Februari 2022;
  • Hasil seleksi tes tertulis dan wawancara akan diumumkan pada tanggal 24 Februari 2022;
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus tes tertulis dan wawancara, diharapkan menyerahkan kelengkapan berkas asli kepada panitia pada tanggal 25 Februari 2022 pukul 08.00 - 15.00 Wita, bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare Bidang Koperasi dan Usaha Mikro. 
  • Pengumuman akhir tanggal 25 Februari 2022.

Ketentuan :
  1. Seleksi Tenaga Pendamping dilaksanakan secara obyektif dan transparan berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan. Serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan;
  2. Tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi;
  3. Tenaga Pendamping yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Dinas Tenaga Kerja selama 10 bulan.